Sunday, July 20, 2008

PALING ENAK JADI KORUPTOR NTT



Fidel Hardjo

Paling enak menjadi koruptor di NTT! Karena, hampir 90 % para koruptor dijamin lolos. Lolos dari jeratan hukum dan bebas dijebloskan di penjara” (Maria Margaretha Hartiningsih, Wartawati senior Kompas).


Usia NTT hampir 50 tahun, tapi seberapa banyak koruptor yang sudah ditangkap? Apa 10, 100, atau 1000? Mungkin tak lebih dari jumlah jari tangan. Mungkin tepat ekspresi satiris Hartiningsih di atas, enaknya jadi koruptor di NTT.



Jika demikian, apa tidak baik kalau kita perlu reevaluasi model penanganan korupsi di daerah kita. Baiklah kita lebih rendah hati, mengaku bahwa kita memang tidak serius menanganinya. Terkesan, tangkap koruptor hanya gertak sambal! Solusi seperti ini, kurang lebih sama tiap kemunculan pemimpin baru.



Hasilnya seperti sekarang. Para koruptor tampil lebih heroik, vulgar dan rakus. Implikasinya, NTT tercinta ini hanya mampu meraih rangking korup dan miskin.



Rangking Korup dan Miskin



Sejak tahun 2003 sampai 2007, sebagaimana hasil audit BPKP provinsi NTT, yang dipublikasi 30 Mei 2007 bahwa total kerugian negara akibat korupsi di NTT sebesar Rp17.633.400.730 dari 1.967 kasus korupsi yang dideteksi.



Dari 1.967 kasus, sebanyak 1.080 kasus sudah ditindaklanjuti dan total kerugian negara sebesar Rp50.061.226.820. Sementara, sebanyak 887 kasus belum dituntaskan, dengan total kerugian negara sebesar Rp17.633.400.680.



Kasus korupsi ini menyebar secara sporadis di 16 kota/kabupaten. Jika dirincikan per kabupaten/kota, tertinggi di tingkat provinsi terdapat 239 kasus dengan indikasi kerugian negara Rp5.007.695.849; TTU(73 kasus-kerugian Rp2.177.528.592); TTS(109 kasus-kerugian Rp1.984.437.629); Sikka(57 kasus-kerugian Rp1.522.773.445); Manggarai(37 kasus-kerugian Rp1.445.318.081); Alor(51 kasus-kerugian Rp1.189.084.790); Lembata(33 kasus-kerugian Rp958.446.407); Kupang (33 kasus-kerugian Rp682.379.281); Sumba Timur (28 kasus-kerugian Rp641.508.991); Ende(45 kasus-kerugian Rp515.958.050); Belu (43 kasus-kerugian Rp305.431.079); Sumba Barat(46 kasus-kerugian Rp248.128.986); Ngada(22 kasus-kerugian Rp208.943.786); Flores Timur(23 kasus-kerugian Rp200.751.733); Kota Kupang(29 kasus-kerugian Rp199.978.348); Rote-Ndao(16 kasus-kerugian Rp199.250.808); dan Manggarai Barat(3 kasus-kerugian Rp155.781.841).



Mau diapakan dengan data telanjang ini? Dari data dan faktum ini maka pantaslah, ICW menempatkan NTT rangking ke enam terkorup di Indonesia setelah posisi Riau dan urutan ke empat provinsi termiskin se-Nusantara dengan total penduduk miskinya tahun 2007, sebanyak 1,16 juta jiwa atau 27,51% dari 4 juta jiwa penduduk NTT.



Data korupsi ini sangat mengecewakan publik. Lebih kecewa lagi, ketika Gubernur Baru mengadakan rapat awal kordinasi dengan para Bupati (PK, 18/7/08) tidak diagendakan ikhwal pemberantasan korupsi. Ini preseden sangat buruk, kita sangat gagal memerangi korupsi. Kita gagal bukan karena kita tidak bisa tetapi moral lembek mengurus persoalan urgent ini. Ada apa sebenarnya?



Bukankah kita punya hakim profesional? Mana polisi kita yang pintar-pintar. Di mana KPKD yang cerdik? Mereka ini adalah aparatur negara, yang tentunya sudah dipilih dengan kriterium check and balances, yang sangat luar biasa. Mereka ini adalah “orang terpilih” dari sekian ribu pelamar yang selalu gagal ikut testing setiap tahun. Mengapa kinerja mereka tidak membuahkan hasil?



Memang menangkap koruptor tidak mudah. Karena itu, kita sudah seleksi sedemikian rupa para hakim, polisi, dan KPK yang lebih pintar, intelegen, cerdik, pandai dan jujur daripada para koruptor, pencuri dan perampok kelas kakap.



Bandit Lebih Pintar?



Mancur Olson dalam bukunya Power and Prosperity (2003) menggagaskan bahwa koruptor sekarang lebih pintar dari intelegen di bumi ini, di AS, Jerman, Jepang, Cina sekalipun, apalagi di NTT. Karena itu, Olson lebih menyebut koruptor sebagai “keparat bandit” .



Mengapa? Karena memang bekerja sebagai bandit profesional. Kendatipun dari kulit luar mereka kelihatan wibawa, suci, patriotisme, nasionalisme dan religiusme tapi sesungguhnya mereka keparat bandit. Gerombolan bandit ini lebih terampil daripada badan intelegen.



Olson mengklasifikasi bandit atas dua macam yaitu stationary bandits (bandit menetap) dan roving bandits (bandit mengembara). Dua-duanya sama-sama bejat dan rakus. Tapi, kedua-duanya punya perbedaan yang mencolok.



Pertama, bandit menetap. Bandit ini menetap di suatu tempat, entah di kantor, istana, rumah, tempat suci bahkan di tempat yang paling kotor sekalipun. Mereka tidak mengembara tapi punya otoritas. Sekalipun mereka tidak mengembara untuk menjarah tapi mereka lebih pintar mencuri dan merampas.



Bandit ini punya seribu satu kaki tangan. Jaringan dan cara mereka mencuri dan merampas sangat rahasia. Orang yang ingin memanfaatkan kuasa mereka, sudah tahu tipe dan mau-maunya bandit ini. Karena itu, mereka akan memberi semacam “upeti” secara rahasia dan profesional, agar kedua pihak tidak terperangkap dalam jeratan hukum dan takterdeteksi polisi di kemudian hari.



Kedua, bandit mengembara. Bandit ini mengembara di mana-mana, entah di kota maupun di desa, di jalan-jalan, pasar, pelabuhan, hotel, toko, restauran dan dari ke rumah ke rumah. Bandit ini selain mencuri uang, harta, juga memerkosa perempuan dan menculik anak-anak. Mereka sulit ditangkap karena kadang mereka bekerja sama dengan bandit menetap, yang penting jarahan dibagi dua.



Sepakat atau tidak, kedua jenis bandit ini juga menetap dan mengembara di Nusa Flobamora ini. Bandit yang menetap dan mengembara ini bergerak di seluruh lini baik di kantor, jalan, hotel, kampung, pasar dan di tempat kotor maupun di tempat suci sekalipun. Mereka terus beroperasi tanpa rasa berdosa.



Jadi, asumsinya sejak tahun 2003-2007 sebanyak Rp17.633.400.730, uang rakyat NTT dicuri oleh kedua jenis bandit di atas. Padahal, jumlah realisasi PAD NTT sejak 2003-2007 sebesar 592 Miliar; (2003 Rp94,3 M) (2004, Rp123,6 M), (2005 Rp140,6 M), (2006 Rp175,9 M), (2007,Rp198,2 M). Hanya, berdasarkan survai BPKP NTT, dari sekian defisit negara di atas, tak satupun koruptor dijebloskan ke penjara. Enaknya jadi koruptor NTT!



Artinya, dengan data ini, kita tahu bahwa ternyata tidak sedikit uang rakyat tergelontor di saku para bandit ini. Angka yang sangat fantastik. Masuk akal, kenapa NTT menyandang akronim provinsi Nusa Tetap Termiskin. Sesukses apapun kita “merayakan” demokrasi kalau para bandit ini terus bergentayangan maka harapan rakyat sejahtera semakin sulit digenggam.



Tangkap Para Bandit



Koruptor adalah bandit. Inilah prioritas kita, tangkap para bandit ini, baik yang menetap maupun yang sedang mengembara. Kita perlu mengagendakan pemberantasan para bandit, yang hidup foya-foya di atas penderitaan rakyat. Ini program yang sangat urgen, sebelum menggagaskan program brilian lainnya.



Kalau Presiden SBY dalam program 100 harinya, menggelar aksi penangkapan korupsi, lalu kenapa Gubernur Frans Leburaya tidak mengikuti jejak baik ini. Bukan sekadar ikut-ikutan tapi memang kita butuh program brilian ini. Ini yang ditunggu rakyat dari dulu-dulu. Rakyat sudah jenuh dengan aksi para bandit ini.



Apa artinya paradigma “Anggur Merah” kalau dana-dana itu mengalir ke tangan para bandit ini. Sebanyak apapun uang dan program seperti pementasan kemiskinan, buta huruf, kesehatan, pembangunan ekonomi dan infrastruktur daerah kalau toh akhirnya uang itu mengendap leluasa di dompet para bandit ini.



Kita juga mesti terbuka dengan fenomen ganjil bahwa bisa saja hakim, polisi dan KPKD bekerja sama dengan para bandit seperti kasus Artalita di Jakarta. Jika demikian, kita juga perlu borgol para hakim, polisi dan KPK yang nakal ini.



Akhirnya, selagi para bandit ini dibiarkan berkeliaran di NTT, sepanjang itu juga kemiskinan dan penderitaan rakyat tidak berubah. Kalau KPKD, Hakim dan Polisi kita kurang mampu dan belum profesional menangkap para bandit ini, maka kita mesti berjiwa besar untuk mengundang atau membayar KPK Jakarta. Jangan biarkan provinsi ini terengkuh di bawa bola kerakusan keparat bandit ini.



Saya pikir rakyat mendukung dengan sangat antusias jika Gubernur Baru meletakkan agenda utamanya untuk menangkap para bandit ini. Seberapapun mahal ongkosnya, kita mesti tangkap para bandit ini. Buktikan, provinsi NTT tidak akan takluk di bawah slogan keparat bandit: paling enak jadi koruptor NTT!



Penulis, Staf Televisi TBN Asia, tinggal di Manila

(Dimuat Di Pos Kupang)
















0 comments: